REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menilai pembohongan publik yang dilakukan tersangka dan pihak-pihak terkait dalam kasus Angeline harus mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian. Kepolisian diminta serius melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak di luar tersangka dan saksi, yang berpeluang ikut terlibat dalam pembunuhan bocah 8 tahun tersebut.
Menurutnya, kasus ini sangat serius, sebab jelas ada kekerasan terhadap anak. "Kekerasan disertai dengan pembohongan publik yang dilakukan keluarga. Keluarga juga serius menutupi kasus ini karena sudah menjauhkan Angeline dari jangkauan pihak yang berwenang, baik pihak kementerian maupun komisi perlindungan anak," ujar Arsul saat dihubungi ROL, Kamis (11/6).
Arsul menyarankan agar aparat kepolisian tidak hanya terfokus kepada tersangka Agustinus Tai Hamdamai dan tujuh saksi lain dalam kasus Angeline. Kepolisian diharapkan mampu mengembangkan sudut pandang lain dalam mengusut kasus ini.
“Kesan yang ada sekarang, kasus ini hanya fokus terhadap tersangka maupun saksi. Padahal, jika melihat rentetan fakta sejak Angeline hilang, ada akun media sosial yang sengaja dibuat hingga Angeline ditemukan di belakang rumah sendiri, bisa diduga fakta kasus ini tidak sederhana,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polresta Denpasar telah menetapkan Agustinus Tai Hamdami sebagai tersangka pembunuhan Angeline (8). Berdasarkan pengakuan Agus, dia menghabisi Angeline untuk menghilangkan jejak.
Yang bersangkutan mengaku kerap melakukan kekerasan seksual kepada korban. Tindakan Agus ini juga diketahui Margareth, ibu angkat Angeline.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, ditolak satpam saat mengunjungi rumah Angeline. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohanna Yambise, juga sempat berkunjung ke kediaman Angeline usai gadis cilik itu dinyatakan hilang pertengahan Mei lalu.