Kamis 11 Jun 2015 00:29 WIB

Operasi Patuh, Satlantas Depok Tindak 5.947 Pelanggar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya, di Jakarta (Ilustrasi).
Foto: MATANEWS.COM
Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya, di Jakarta (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kesatuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok berhasil menindak sebanyak 5.947 pelanggar selama Operasi Patuh yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2015. Pengendara motor mendominasi jumlah pelanggaran yang ada.

"Mayoritas pelanggaran adalah tidak punya SIM, sekitar 70 persen," ujar Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sri Suhartatik di Mapolres Depok, Rabu (10/6).

Selain tidak memiliki SIM, pelanggaran lain diantaranya tidak membawa STNK, STNK kedaluwarsa, lawan arus, bonceng lebih dari dua orang, dan tidak memakai helm. Sedangkan bentuk teguran berupa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, dan tidak menyalakan lampu utama.

"Selain sepeda motor, kita tindak juga kendaraan angkutan umum yang ngetem sembarangan,"jelasnya.

Tatik menambahkan, operasi patuh bertujuan menyadarkan para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Kemacetan di jalan sebenarnya bukan karena tidak ada petugas, tetapi disebabkan kurangnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kecelakaan lalu lintas pun masih tinggi akibat pengendara kurang tertib.

"Coba kalau tertib dalam berlalu lintas, pasti jalan lancar dan angka kecelakaan menurun. Minggu ini saja sudah ada kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia," pungkas Tatik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement