Rabu 10 Jun 2015 20:00 WIB
DPRD Purwakarta: Itu bukan Rumah Dinas PJT 2, tapi Perumahan Eks Proyek Jatiluhur

'Segera Selesaikan Tanpa Rugikan Pihak Manapun'

Rep: Osa/ Red: Rahmat Santosa Basarah
AUDIENSI--DPRD Kabupaten Purwakarta mengundang puluhan perwakilan pensiunan Perum Jasa Tirta 2 yang tinggal di perumahan eks proyek Jatiluhur di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/6). Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Asep Syaefudin Milah meminta ag
AUDIENSI--DPRD Kabupaten Purwakarta mengundang puluhan perwakilan pensiunan Perum Jasa Tirta 2 yang tinggal di perumahan eks proyek Jatiluhur di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/6). Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Asep Syaefudin Milah meminta ag

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA-- Anggota Komisi I dari PDIP, Sutisna menegaskan bahwa hak mendapatkan perumahan yang layak adalah hak  manusia dilindungi oleh UU. ‘’Apalagi ini memang bukan perumahan  dinas PJT 2, namun ini merupakan perumahan eks proyek Jatiluhur,’’ papar Sutisna dalam audiensi ratusan warga perumahan eks proyek Jatiluhur dengan pihak Perum Jasa Tirta 2 dan DPRD di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (10/6).

 

Bahkan Sutisna menambahkan bahwa para pensiunan itu tidak saja berhak untuk tetap tinggal di situ, namun juga menyarankan agar mereka minta dana CSR ke PJT 2. ‘’Minta ke PJT 2 anggaran CSR, di situ ada miliaran  anggaran CSR,’’ tandas Sutisna.

 

Bahkan Sutisna juga menyarankan agar para pensiunan juga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mengurus lahan perumahan tersebut agar bisa menjadi hak milik. ‘’Kepastian dari PJT dulu, untuk melepaskan, setelah itu bisa langsung ke BPN untuk proses selanjutnya,’’ tandas Sutisna.

 

 

Sementara itu perwakilan dari PJT 2, Budi mengungkapkan bahwa Dirut PJT 2 Herman Idrus akan mengirimkan surat pada Kementerian BUMN terkait persoalan ini. Menurut Budi, salah satu poinnya adalah meminta petunjuk terkait pelepasan aset PJT 2 berupa perumahan tersebut. ‘’Surat ini dibuat tanggal 9 Juni dan akan segera kami kirimkan,’’ papar Budi.

 

 Puluhan perwakilan pensiunan Perum Jasa Tirta 2 penghuni perumahan eks proyek Jatiluhur diterima audiensi oleh DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (10/6).  Pada kesempatan itu mereka diterima oleh Ketua Komisi I Asep Syaefudin Milah serta anggota Komisi I, Sutisna, Ichwan Ridwan serta Asep Candra.  ‘’Terimakasih Alhamdulillah Kami bisa diterima di sini menyampaikan permasalahan kami,’’ tandas Edy Jamhari, perwakilan dari pensiunan PJT 2. ‘’Kami, penghuni rumah eks proyek Jatiluhur, mendapat surat pengusiran dari PJT 2,’’ tambahnya.
 
Kedatangan puluhan pensiunan PJT 2 ini hadir atas undangan DPRD Kabupaten Purwakarta. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Asep Syaefudin Milah menegaskan bahwa masalah perumahan di PJT 2 itu mendapat perhatian serius dari DPRD. ‘’Untuk itu Kami mengundang Bapak-Bapak ibu sekalian dan mengudang Dirut PJT 2 Herman Idrus untuk audiensi hari ini,’’ tegas Asep.  ‘’Bapak ibu sekalian ini masyarakat kami yang perlu dilindungi,’’ tambah Asep.
 
Asep mengungkapkan para pensiunan ini sudah tinggal dan menempati rumah di di perumahan  PJT 2 itu puluhan tahun.  ‘’Ini harus diperhatikan. PJT 2 ada saat ini adalah berkat hasil kerja para pensiunan ini,’’ tandas Asep di hadapan tiga orang wakil dari PJT 2 dan puluhan pensiunan PJT  2.
 
Asep menegaskan atas nama DPRD Kabupaten Purwakarta, pihaknya meminta secepatnya PJT 2 ambil langkah. Sehingga tercapai satu titik temu yang tidak merugikan pihak manapun. ‘’Kami DPRD Purwakarta mendukung dan memperkuat agar segera diambil solusi dan jangan ada yang mengambang lagi. Ini masyarakat kami dan perlu dilindungi,’’ tegas Asep.
 
 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement