Selasa 09 Jun 2015 15:48 WIB

Anas Sangat Sedih Hukumannya Bertambah

Rep: C32/ Red: Ilham
Anas Urbaningrum
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, mengatakan kondisi Anas sekarang ini sangat lesu dan sedih. “Tadi mas Anas bilang, lagi-lagi harus menerima ketidakadilan. Tapi yasudahlah nanti kita akan melakukan upaya hukum lebih agar bisa memberikan keadilan,” katanya kepada ROL, Selasa (9/6).

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan putusan tambahan kepada Anas terkait dakwaan penerimaan hadiah dan pencucian uang. Anas dijatuhkan hukuman dari tujuh tahun menjadi 14 tahun penjara.

Meski begitu, Handika mengaku optimistis proses hukum kliennya akan berujung pada keadilan. Anas juga, kata dia, masih tetap optimistis bisa mendapatkan keadilannya.

“Dalam kamus hidup Anas dan kamus hidup kami selaku penasihat hukumnya, tidak ada kata menyerah untuk mencari keadilan,” kata Handika.

Ia menambahkan, walaupun Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman kepada kliennya, upaya untuk menghasilkan keadilan tetap diusahakan. Untuk itu, pihaknya mengaku tetap optimistis karena mengacu pada fakta-fakta persidangan yang sudah terungkap di persidangan tingkat pertama.

Menurut dia, dengan adanya pemikiran yang positif dan didukung dengan upaya hukum yang maksimal, pasti akan membuahkan hasil akhir yang baik. “Bahwa kelak kami akan dapat kebebasan atau keadilan,” tutur Handika.

Anas didakwa menerima dari berbagai proyek pemerintah, termasuk proyek Hambalang. Dari kasus tersebut, materi yang didakwakan senilai Rp 116,8 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement