Selasa 09 Jun 2015 11:19 WIB
Calon Panglima TNI

Pilih Panglima TNI, Jokowi Diminta Belajar dari Kasus BG

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Zainuddin, berpendapat dalam memilih Panglima TNI yang baru, Presiden Joko Widodo harus belajar dari kasus pemilihan Kapolri baru, Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab menurutnya, pemilihan Kapolri baru saat itu menimbulkan kegaduhan di tubuh Polri dan masyarakat.

Karenanya, politikus PKS ini meminta Presiden Jokowi harus belajar dari pengalaman tersebut dengan mengambil keputusan yang adil dan bijak. "Pemilihan Panglima TNI itu memang hak prerogatif presiden. Tapi sebaiknya juga perhatikan norma dan tradisi yang baik,  jangan sampai terjadi  kegaduhan kembali seperti pemilihan Kapolri," ujar Zainuddin, Selasa (9/6).

Pemilihan dan pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden yang dijamin undang-undang. Namun dalam Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.

Tradisi mempergilirkan jabatan Panglima TNI kepada kepala staf angkatan mempunyai tujuan untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan di tubuh TNI. Agar tidak ada angkatan yang terkesan ditinggikan atau direndahkan, dianakemaskan atau ditirikan. "Kebijakan Jokowi nanti diharap tidak menimbulkan kegaduhan baru di tubuh angkatan dan masyarakat."

Siapapun yang terpilih menjadi Panglima TNI, kata Zainuddin,  harus memiliki pemahaman yang utuh tentang pertahanan. Terutama terkait kebijakan poros maritim yang dikeluarkan pemerintah.

"Jadi belajarlah dari kasus Kapolri yang lalu. Jangan sampai terulang lagi seperti kasus Budi Gunawan (BG), jaga kewibawaan TNI."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement