Selasa 09 Jun 2015 05:00 WIB

Pemerintah Jokowi Belum Tepati Janji soal HAM dan Kebebasan Beragama

Rep: C23/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo menunjukkan Kartu Indonesia Sehat saat kunjungan kerja di Balaidesa Asrikaton, Pakis, Malang, Jawa Timur, Kamis (21/5).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Presiden Joko Widodo menunjukkan Kartu Indonesia Sehat saat kunjungan kerja di Balaidesa Asrikaton, Pakis, Malang, Jawa Timur, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institue Hendardi mengatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), masih belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Terutama, dalam hal hak azasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama.

Padahal, menurutnya, Jokowi telah berjanji akan mengedepankan dua hal tersebut saat pemilu 2104 lalu, termasuk menghapus regulasi yang bertentangan dengan HAM dan tindak diskriminasi pada perempuan. Hal-hal itu tercangkup dalam Nawa Cita yang digaungkan Jokowi dan JK ketika pemilu.

"Paradigma penjaminan kebebasan yang dianut oleh Nawa Cita gagal diterjemahkan oleh Kabinet Kerja. Karena atas nama kerukunan (beragama), pelaku kekerasan tidak diadili. Dan atas nama kerukunan juga, kelompok minoritas harus tunduk pada mayoritas," tutur Hendardi, Senin (8/6).

Hal itu dinyatakan Hendardi karena sebelumnya Jokowi juga pernah berjanji akan menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan pada masyarakat Indonesia. Serta mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Namun menurutya, janji tersebut belum tuntas. Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri juga belum memperlihatkan langkah progresif untuk memajukan kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement