Senin 01 Jun 2015 13:11 WIB

Jammer Bobol, Kemenkumham Perketat Komunikasi di Lapas Narkoba

Rep: Heri Purwata/ Red: Indah Wulandari
Lapas Cipinang Jakarta Timur
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Lapas Cipinang Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Komunikasi narapidana (napi) yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) terhadap dunia luar akan diperketat karena sistem jammer dinilai tidak efektif.

 

“Agar Lapas Narkoba tersebut benar-benar berfungsi, Kemenkumham akan membatasi akses komunikasi para napi dengan dunia luar,” ujar Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto seusai mencanangkan 'Gerakan Ayo Kerja Kami Pasti' di Yogyakarta, Senin (1/6).

Selama ini, ujarnya, napi yang berada di dalam Rutan dan Lapas masih bisa berkomunikasi dengan orang luar. Hal ini disebabkan pula adanya bantuan dari orang dalam Lapas.

Kemenkumham, kata Bambang sudah bekerjasama dengan BNN untuk menekan peredaran Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Kerjasamanya melalui pembuatan Lapas khusus bandar narkoba seperti di Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusakambangan Jawa Tengah dan Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement