Senin 01 Jun 2015 10:33 WIB

Wagub: Saya Cuma Kasih Surat Dukungan PRJ, Bukan Izin

Rep: c11/ Red: Angga Indrawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Djarot Saiful Hidayat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Djarot Saiful Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan tidak pernah memberikan surat izin terkait penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan, Jakarta Pusat. Ia mengaku hanya memberikan dukungan akan penyelenggaraan tersebut.

"Saya memberikan surat dukungan penuh, bukan izin. Dukungan itu melalui proses, diverbal, dari asisten Perekonomian, sudah diketahui asisten Pemerintahan, oleh panitia HUT DKI semua saya tanda tangan," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (1/6).

Ia melanjutkan, surat dukungan tersebut juga diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Jelas (diketahui Gubernur). Karena tembusannya pasti ke Pak Gubernur," ujar politikus PDIP ini.

Adanya PRJ Senayan, Djarot mengatakan, hanya ingin memberikan sarana kepada pedagang-pedagang kecil. PRJ Senayan juga diselenggarakan karena serupa dengan PRJ Monas seperti tahun sebelumnya.

"Masyarakat datang ke tempat kami menyampaikan usulan, niatan untuk membikin Pesta Rakyat Jakarta sebagai kelanjutan di Monas. Sudah rapat, dan it’s oke karena dia non APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Djarot.

Sebelumnya Basuki mengatakan Djarot telah menyalahi aturan terkait pemberian izin pendirian PRJ di Senayan, Jakarta Pusat.

"Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan, Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov, yang berhak mengeluarkan izin itu hanya Gubernur," kata Ahok sapaan akrab Basuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement