Jumat 29 May 2015 12:44 WIB
Pers asing masuk papua

Panglima TNI: Jurnalis Asing ke Papua tak Boleh Seenaknya Masuk

Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kedua kiri).
Foto: Antara
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan, jurnalis asing yang akan melakukan tugas peliputan di Papua diharuskan melalui lembaga clearing house untuk mengantipasi jurnalis asing yang ditunggangi oleh kepentingan tertentu saat melakukan tugasnya di Papua.

"Ini harapan kita. Tak boleh seenaknya masuk. Ini negara berdaulat," tegas Panglima TNI, usai memberikan pengarahan kepada 1.381 hadirin yang terdiri dari prajurit TNI, PNS, dan Dharma Pertiwi serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5).

Setelah itu, kata Moeldoko, pihaknya akan melihat kinerja wartawan asing tersebut. Bila kerjaannya menjelekkan pemerintah, menjelekkan negara dan membuat berita fitnah yang membuat terjadi kekacauan, maka lebih baik diusir.

"Tak ada cerita. Kita harus tegas. Kita negara berdaulatan tak boleh menjadi mainan bagi orang luar," kata Panglima TNI, menegaskan.

Kendati demikian, ia tetap akan mengakomodasi jurnalis asing yang akan melakukan peliputan di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo sepanjang pemberitaannya adil dan baik.

Aparat intelijen yang ada di Papua, tambah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini, akan bekerja dengan baik dengan mengamankan jiwa wartawan itu.

"Jangan sampai jiwanya terancam. Kita pantau agar mereka merasa nyaman. Tak ada pengawalan khsusus. Namun, bila ke tempat yang berbahaya agar memberitahukan kepada petugas, sehingga diberikan perlindungan. Jangan sampai terjadi apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kebijakan pemerintah yang membolehkan jurnalis asing ke Papua, namun kewaspadaan perlu dilakukan untuk mengantisipasi jika jurnalis asing melakukan pelanggaran di Bumi Cenderawasih.

"Kalau sudah mulai menghasut, ya diusir saja, gitu aja repot. Kalau sudah menghasut-hasut ada hukumnya itu," ucap Ryamizard saat menghadiri Silaturahmi Menhan dengan Wartawan Media Massa di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut Menhan, masuknya jurnalis asing ke Papua akan sepenuhnya didukung. Asalkan jurnalis asing itu bisa mengkomunikasikan apa yang dibutuhkan Indonesia dan masyarakat Papua, serta memberikan gambaran soal kondisi sebenarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement