Jumat 29 May 2015 04:29 WIB

Polda Bekuk 15 Pelaku Begal Motor

Rep: C15/ Red: Julkifli Marbun
Curanmor
Foto: Republika/Edi Yusuf
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk 15 pelaku pencurian dengan pemberatan motor di wilayah Jakarta. Komplotan ini kerap disebut komplotan begal yang datang dari satu wilayah yang sama.

24-25 Mei 2015 Polda Metro Jaya berhasil membekuk 15 pelaku yang tersebar di beberapa tempat. Mereka tertangkap sedang melakukan pencurian terhadap beberapa motor. Modus yang mereka lakukan juga beragam, selain melakukan pencegatan di jalan para pelaku begal ini juga mencuri motor yang berada di parkiran rumah, supermarket, dan daerah pertokoan.

"Ini satu daerah dengan komplotan begal yang kemarin sempat marak. Mereka juga pakai modus baru dengan mencongkel motor dengan kunci T," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Jumat (29/5).

Sebanyak 10 motor berhasil diamankan, selain mengamankan motor polisi juga mengamankan beberapa onderdil motor seperti Aki, Chas Aki, dan UPS Komputer. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement