Kamis 28 May 2015 20:41 WIB

Bupati Purwakarta Sesalkan Surat Edaran Pengusiran pada Warga PJT II

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Rahmat Santosa Basarah
 Ratusan Lansia Penghuni Perumahan eks proyek dan Perum Jasa Tirta II, Purwakarta menggelar aksi damai dengan longmarch menuju Kantor PJT II, Selasa (26/5). Mereka menuntut keadilan dan berharap tidak diusir dari tempat tinggal mereka saat ini.
Ratusan Lansia Penghuni Perumahan eks proyek dan Perum Jasa Tirta II, Purwakarta menggelar aksi damai dengan longmarch menuju Kantor PJT II, Selasa (26/5). Mereka menuntut keadilan dan berharap tidak diusir dari tempat tinggal mereka saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, bereaksi atas aksi unjuk rasa para lansia yang merupakan pensiunan PJT II Jatiluhur. Orang nomor satu di Purwakarta ini menyesalkan dengan adanya surat edaran pengusiran terhadap para pensiunan tersebut. Apalagi, mayoritas pensiunan itu sudah berusia lanjut. ''Kami akan bertindak atas kasus ini," tegas Bupati  Dedi, Selasa (26/5).

Menurut Dedi, Pemkab Purwakarta harus turun tangan dalam kasus ini. Pemkab akan segera memanggil direksi PJT II Jatiluhur dan perwakilan warga pensiunan tersebut.

Selain itu, Dedi berpesan kepada PJT II Jatiluhur sebagai perusahaan BUMN, supaya lebih menghormati warga pensiunan itu. Sebab, usia mereka sudah senja. Mereka merupakan orang tua. Jadi, harus ada penghormatan dan perlakuan khusus. "Mereka orang tua kita, harus dihormati. Jangan lukai hatinya," tandas Dedi.

Sementara Direktur Utama PJT II Jatiluhur, Herman Idrus, mengisyaratkan rumah dinas itu tetap harus dikosongkan. Karena aturannya seperti itu. Selain itu, PJT II akan melindungi aset milik negara tersebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement