Rabu 27 May 2015 12:53 WIB

Pansel Umumkan 75 Nama Calon Anggota KY

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Komisi Yudisial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) hari ini mengumumkan 75 nama yang lolos dalam tahap seleksi administrasi. Ketua Panitia Seleksi Komisi Yudisial (KY) Harkristuti Harkrisnowo, dalam konferensi pers, mengatakan 75 nama tersebut merupakan nama yang berhasil disaring dari 81 pendaftar.

Dia menjelaskan, komposisi 75 calon anggota KY yang lulus seleksi administrasi terdiri dari mantan hakim sebanyak sembilan orang, akademisi 27 orang, praktisi hukum 26 orang dan anggota masyarakat 13 orang.

Secara lengkap, nama 75 calon anggota KY tersebut akan diumumkan di laman Kementerian Sekretariat Negara, www.setneg.go.id. "Kita berharap masyarakat memberikan masukan tentang rekam jejak orang-orang tersebut," ujar Harkristuti di Gedung Utama Sekretariat Negara, Rabu (27/5).

Wanita yang akrab disapa Tuti tersebut melanjutkan, semua komisioner KY, kecuali Eman Suparman dan Abbas Said, juga kembali ikut dalam seleksi calon anggota KY ini. Selain itu, ada pula mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono yang juga mendaftar untuk menjadi calon anggota KY.

Pansel, lanjut Tuti, memberikan waktu pada masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak nama-nama yang lolos hingga 30 Juli mendatang. Selama proses tersebut, pendaftar yang lulus seleksi administrasi juga akan mengikuti sejumlah rangkaian seleksi lainnya, yakni tes obyektif, tes pilihan ganda dan pembuatan makalah pada tanggal 10 Juni hingga 8 Juli mendatang.

"Kami berharap mudah-mudahan hasil seleksi juga mengerucut untuk mendapatkan orang-orang terbaik untuk melakukan pengawasan terhadap yudikatif," ucap wanita yang juga menjadi anggota Pansel KPK tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement