Kamis 03 Sep 2015 13:37 WIB

Tujuh Nama Calon Anggota KY

Komisi Yudisial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di Istana Merdeka, Kamis (3/9).

Pansel melaporkan hasil seleksi tahap akhir yang telah mereka lakukan. Hasilnya, ada tujuh nama calon pimpinan KY. Jokowi pun

mengumumkan tujuh tersebut.

"Pada hari ini telah saya terima nama-nama calon anggota KY 2015-2020 yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir," kata Presiden Jokowi.

Tujuh nama yang dimaksud yakni Joko Samito (mantan hakim), Maradaman Harahap (mantan hakim), Farid Wajdi (praktisi hukum), Sumartoyo (praktisi hukum), Wiwiek Awiati (akademisi), Harjono (akademisi), dan Sukma Violeta (anggota masyarakat).

"Akan saya sampaikan pada DPR secepat-cepatnya," kata Presiden Jokowi.

Pansel sendiri telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, tes obyektif, profile assessment, penelusuran rekam jejak, tes kesehatan dan wawancara.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengatakan berdasarkan rapat Pansel KY pada 31 Agustus 2015 telah dihasilkan tujuh nama calon anggota KY yang dinyatakan lulus seleksi.

Mereka terdiri dari dua orang dari unsur hakim, dua orang dari unsur akademisi, dua orang dari unsur praktisi, dan seorang dari unsur masyarakat.

"Seleksi memperhatikan elemen integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan serta aspek pengelolaan organisasi, komunikasi dengan mitra kerja, pencegahan dan pengawasan kode etik," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement