Selasa 26 May 2015 13:49 WIB

Cegah Penyadapan Pansel Diminta Gunakan Aplikasi Lokal

Rep: c36/ Red: Taufik Rachman
Pansel KPK
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pansel KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC), Pratama Persadha, menyarankan anggota panitia seleksi (pansel) KPK  tidak memakai berbagai sistem informasi buatan asing selama proses seleksi komisioner.  Mereka disarankan menggunakan sistem informasi lokal untuk meminimalisasi risiko penyadapan informasi.

“Risiko penyadapan informasi rentan terjadi, baik lewat komunikasi telepon, sms, email maupun penyimpanan data. Sebelumnya, penyadapan menimpa Tim 9 saat menyelesaikan konflik KPK dengan Polri. Jika saat ini pansel masih menggunakan  layanan sistem informasi buatan asing, sebaiknya tidak dilanjutkan hingga proses seleksi komisioner berakhir,” kata Pratama ketika dihubungi ROL, Selasa (26/6).

Untuk sementara, lanjut dia, anggota pansel disarankan menggunakan sistem informasi buatan dalam negeri. Menurutnya, sistem informasi buatan lokal jauh lebih aman dibandingkan dengan buatan asing.

“Selain itu, jika terjadi kebocoran informasi, langsung bisa diusut hingga tuntas. Pengusutan jelas lebih sulit dilakukan ketika menggunakan sistem informasi buatan luar negeri, “tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement