Senin 25 May 2015 23:03 WIB

Tak Lanjut HMP ke Ahok, PDIP: Kita Takut Sama Ketum Partai

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang berasal dari fraksi PDIP menegaskan tidak akan melanjutkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.

"PDIP jelas tidak HMP, kita kan takut sama Ketua Umum Partai," katanya usai pencanangan Konsultasi Publik di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (25/5).

Prasetio mengatakan tidak akan menjadi petugas partai yang lupa pada atasannya. Apa pun yang diperintahkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akan dilaksanakan, dan Prasetio memastikan fraksinya tidak akan merubah haluan.

"Kami akan mengacu ke atas, gak mungkin berubah. Kita bisa begini juga karena kekuatan kita," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya DPRD DKI mengeluarkan hak angket, karena Basuki dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-Undang.

Basuki menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah hasil pembahasan bersama dengan legislatif.

Adapun DPRD telah menggelar sidang paripurna terkait hak angket pada Senin (6/4) lalu. Tim panitia angket memastikan Basuki telah jelas melanggar UU. Kemudian sebelum sidang paripurna berakhir, anggota dewan mengajukan HMP untuk kelanjutan dari hak angket.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement