REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai bekerja. Meskipun belum punya Surat Keputusan (SK) penunjukkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun sembilan anggota tim seleksi akan memulai menyusun struktur fungsi keanggotaan.
Anggota Tim Pansel, Hakristuti Hakrisnowo menerangkan, tim tersebut membutuhkan seorang juru bicara. Karena itu, dikatakan dia, tim akan memulai dengan menunjuk juru bicara untuk menjelaskan semua kegiatan tim pansel. "Tim Pansel akan mulai dengan penunjukkan juru bicara, besok (25/5)," kata dia, lewat pesan singkatnya, Ahad (24/5).
Hakristuti tak menerangkan jelas soal penunjukan juru bicara tersebut. Namun, penjukkan juru bicara itu sudah disetujui untuk diadakan. Selanjutnya, kata dia, paling penting ialah SK Penunjukkan anggota pansel. Sebab, sampai hari ini, kesembilan anggota tim pansel belum punya dasar legalitas penunjukkan.
Presiden Jokowi menunjuk sembilan anggota tim pansel pemimpin KPK. Pansel terdiri dari sembilan pejabat perempuan di pemerintahan. Sebagian juga berlatar belakang akademisi. Antara lain: pakar ekonomi dan ahli kebijakan moneter, Destry Damayanti, akademisi bidang tata negara, Enny Nurbaningsih, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Harkristuti Haskrisnowo.
Selain itu ada pakar menejemen informasi dan teknologi Betti S Alisjahbana, ahli hukum pidana pencucian uang Yenti Garnasih, analisis pendidikan dan psikologi Supra Wimbarti dan ahli birokrasi pemerintahan Natalia Subagyo.
Dua anggota lainnya ialah, Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan, Bappenas Diani Sadiawati, dan ahli sosiologi korupsi Meuthia Ganie Rochman.
Hakristuti menambahkan, Presiden Jokowi mengagendakan u-ntuk bertemu dengan tim pansel pada Senin (25/5). Akan tetapi, dia enggan membeberkan materi pertemuan. Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut sekaligus untuk menerima resmi SK Penunjukan Tim Pansel, Hakristuti tak menjawab.