Sabtu 23 May 2015 21:35 WIB

Relawan: Kantor Kepala Staf Presiden Seperti Menko-nya Menko Segala Bidang

Wapres Jusuf Kalla (kedua kanan) berbincang dengan Menperin Saleh Husin (kanan) sementara Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) berbincang dengan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (kedua ki
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wapres Jusuf Kalla (kedua kanan) berbincang dengan Menperin Saleh Husin (kanan) sementara Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) berbincang dengan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (kedua ki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan pendukung Presiden Jokowi yang tergabung dalam Relawan Nusantara menyebut kewenangan Kantor Staf Kepresidenan saat ini luas. Bahkan, menurut mereka, kantor kepala staf presiden telah mewujud seperti Menko-nya Menko semua bidang.

"Perpres nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan, telah menjebak Presiden melanggar UUD 1945 karena tugas, fungsi dan wewenang Kantor Staf Kepresidenan sangat luas," kata Ketua Panitia Konsolidasi Nasional Relawan Joko Widodo, Edysa Tarigan, Sabtu (23/5).

Edysa yang akrab disapa Eky menyebut keberadaan Kantor Staf Kepresidenan merupakan pelanggaran serius terhadap sistem pemerintahan presidensial. Oleh karena itu, segenap relawan Jokowi yang tergabung dalam Relawan Nusantara telah melakukan konsolidasi untuk mengawal kepemimpinan nasional dan pemerintahan 2014-2019 agar tetap pada agenda jalan perubahan melalui revolusi mental.

"Konsolidasi Relawan Nusantara memandang bahwa jalannya pemerintahan dan birokrasi sudah tidak berada pada rel agenda jalan perubahan seperti yang tergambar pada visi, misi dan program aksi Jokowi-JK," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement