Jumat 22 May 2015 11:23 WIB

Menkeu Musnahkan 5 Juta Rokok dan 20 Ribu Miras

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Satya Festiani
Penyerahan ribuan barang bukti miras.
Foto: dok Penerangan Kostrad
Penyerahan ribuan barang bukti miras.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri pemusnahan lima juta rokok dan 20.000 minuman keras (Miras) yang berhasil diamankan oleh badan bea cukai Dinas Keuangan Makassar. Barang ini dimusnahkan di kantor Badan Diklat Keuangan Makassar.

Puluhan ribu minuman keras ini terdiri dari minuman-minuman dari berbagai merek seperti Heering, Jack Daniels, Cap Dayak, Absolut Citron hingga Tia Marine. Sementara rokok-rokok terdiri dari rokok ilegal yang banyaknya merupakan tiruan rokok asli. Adapun merek rokok tersebut di antaranya Gong 20, Combey Mild, Suriya Mild, CC Mild, Mahlota. Barang haram tersebut diamankan dalam 10 truk.

Bambang mengatakan, upaya pemusnahan ini merupakan tindakan dari Dirjen Bea Cukai untuk menghilangkan barang-barang polos atau tanpa bea cukai, bahkan hingga barang yang mempunyai kertasi cukai palsu.

"Ini juga sebagai bentuk upaya kita dalam hal penerimaan negara karena barang-barang ini seharusnya mempunyai pajak cukai sesuai aturan," ujar Bambang saat pemusnahan rokok dan miras, Jumat (22/5).

Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono menjelaskan, dari hasil sitaan rokok berbagai mereka sebanyal lima juta batang, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 miliar. Sementara 20.000 miras mencapai nilai Rp 1,6 miliar. Artinya total kerugian negara mencapai Rp 4,5 miliar.

"Dari pencegahan ini kita berhasil menambah penerimaan negara melalui pengenaan sanksi administrasi sebesar Rp 1.6 miliar," ujar dia.

Barang-barang ini, menurut Supraptono, merupakan barang hasil sitaan yang didapat dari operasi pasar di toko-toko kota Makassar maupu Provinsi Sulawesi Selatan. Barang ini pun merupakan penjualan dari daerah Jawa timur dan Sidoarjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement