Selasa 19 May 2015 19:45 WIB

Kriteria Anggota Pansel KPK Menurut JK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Penanganan Novel Baswedan. (dari kiri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (1/5).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penanganan Novel Baswedan. (dari kiri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden telah menerima sejumlah nama calon Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Meskipun begitu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki kriteria sendiri terkait calon-calon anggota Pansel tersebut.

Menurut JK, para calon anggota Pansel KPK harus bijaksana serta memiliki pengetahuan yang luas. Selain itu, mereka harus independen dan tak dapat diintervensi oleh pihak lain. "Tetapi yang penting orang bijaksana yang independen," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/5).

Hingga kini, JK mengaku belum mengetahui nama-nama calon anggota Pansel KPK tersebut. "Saya belum tahu. Sudah ada?" JK malah bertanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan saat ini nama-nama calon anggota Pansel KPK yang diusulkan oleh berbagai pihak itu masih dalam tahap penggodokan. Nantinya, kata Pratikno, presiden akan segera memutuskan dan menunjuk calon-calon terpilih dengan mendengarkan pertimbangan dari berbagai pihak.

"Intinya ini adalah bagian dari komitmen presiden untuk pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi melalui sinergi antar kelembagaan baik antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement