Selasa 19 May 2015 18:15 WIB

Pengadilan Pintu Terakhir Penyelesaian Kisruh Partai Golkar

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid (tengah) mengangkat tangan bersama pendukung Golkar  di PTUN , Jakarta, Senin(18/5).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid (tengah) mengangkat tangan bersama pendukung Golkar di PTUN , Jakarta, Senin(18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor mengatakan jalan penyelesaian kisruh Partai Golkar yang berkepanjangan adalah pengadilan. Sebab, belum terlihat sifat legowo dari kedua belah pihak, baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical).

"Masalahnya sifat legowo belum kelihatan. Jadi pengadilanlah jadi pintu terakhir cara mengakhiri konflik," kata Firman saat dihubungi ROL, Selasa (19/5).

Ia menilai masing-masing kelompok masih bersikeras. Belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai.

Karenanya, ia melihat upaya rekonsiliasi juga sulit untuk dilakukan. Agak susah untuk melakukan islah pada konflik internal partai berlambag pohon beringin yang sudah berkepanjangan ini. Setelah putusan pengadilan sudah ditetapkan maka kedua kubu harus mentaati hasilnya.

Pendapat serupa disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. Ia menilai jalan terakhir penyelesaian polemik Golkar adalah melalui jalur hukum di pengadilan. "Jalannya sudah pengadilan. Titik," kata Qodari.

Qodari menilai sudah tidak bisa lagi dilakukan islah untuk penyelesaian konflik internal kedua kubu ini. Jika berniat islah seharusnya itu bisa dilakukan sejak awal. Namun pada kenyataannya proses hukum sudah berlangsung sejauh ini. Sehingga kemungkinan berdamai dinilainya sudah tidak ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement