Selasa 19 May 2015 12:49 WIB
Kisruh Golkar

Usai Putusan PTUN, Agung Laksono Gelar Rapimnas

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
Foto: Republika/Wihdan H
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie atas SK Menkumham.

"Memang Rapimnas sudah dirancang seminggu lalu untuk persiapan dalam menghadapi pelaksanaan penjaringan pilkada di 270 kabupaten-kota dan provinsi," kata Agung Laksono dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (19/5).

Agung mengatakan, meskipun putusan PTUN mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie, pihaknya bersama Menkumham Yasonna Laoly secara bersama-sama sudah mengajukan banding atas putusan itu, dan akta banding sudah ada, sehingga, menurut dia, tidak serta merta putusan PTUN berlaku.

Berdasarkan pantauan, saat ini persiapan penyelenggaraan Rapimnas II Golkar sedang dilakukan di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat. Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Victor Abraham Abaidata mengatakan saat ini seluruh plt pimpinan kader daerah Golkar sudah berdatangan ke Jakarta guna menghadiri rapimnas tersebut. "Saya baru tiba di Jakarta dari Papua. Nanti acaranya sore hari," kata Victor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement