REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Wilayah Kabupaten Purbalingga, menjadi daerah yang menarik perhatian investor asal Korea Selatan. Terbukti, setelah beberapa pengusaha asal negeri tersebut menanamkan modalnya dengan mendirikan pabrik rambut palsu, ada lagi pengusaha asal negara tersebut yang tertarik mendirikan pabrik boneka di Purbalingga.
''Melihat iklim investasi di Purbalingga, kami memutuskan untuk berinvestasi mendirikan perusahaan industri boneka di sini,'' tutur Sungkono yang menjadi juru bicara rombongan pengusaha Korea, saat bertemu dengan Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhendrianto di Pemkab Purbalingga, Senin (18/5).
Menurut Sungkono yang akrab disapa Gosung mengatakan, awalnya para pengusaha asal Korea Selatan ini akan mendirikan perusahaan boneka di Jepara. Namun setelah ditimbang-timbang, investor tersebut memilih mendirikan pabrik di Purbalingga. Bahkan saat ini, investor tersebut sudah mempunyai calon lokasi pabrik, yakni di Desa Jetis Kecamatan Kemangkon.
Terkait dengan aturan ketenagakerjaan, Gosung menyatakan pengusaha asal Korea tersebut akan menaati segala aturan yang berlaku, karena investor tersebut juga mempunyai perusahaan serupa di daerah industri di Bekasi. ''Kalau masalah aturan tenaga kerja, kami sudah paham,'' jelasnya.
Terkait dengan hadirnya investor di Purbalingga. Bupati menyatakan seluruh jajaran birokrasi Pemkab Purbalingga pada prinsipnya bersikap terbuka terhadap hadirnya investor. Namun dia menegaskan, prinsip tersebut harus bergandengan dengan aspek teknis. ''Teknis disini juga berkaitan dengan legalitas. Yaitu legalitas teknis yang berkaitan dengan operasional,'' tuturnya.
Seperti dalam masalah lahan pabrik, Bupati menyebutkan, pihak inverstor harus taat dengan aturan tata ruang kota (RTRK). Demikian juga dalam hal perizinan dan analisis dampak lingkungan (Amdal), calon investor harus memenuhi ketentuan ini.
''Yang tidak kalah pentingnya, keberadaan industri tersebut harus diterima masyarakat serta mempunyai komitmen terhadap pemerintah kabupaten (pemkab),'' jelasnya.
Komitmen kepada pemkab, menurutnya, bukan berarti pihak investor harus menyetorkan sejumlah uang pada aparat Pemkab. Namun investr, harus bersedia mendukung program-program pemerintah, seperti menaati aturan ketenagakerjaan, menghormati hak-hak pekerja, kebebasan beragama, serta kebebasan melakukan ibadah dengan menyediakan tempat ibadah.
''Jadi, kondusifitas juga harus dijaga. Saya tidak ingin ada tenaga kerja (naker) yang melakukan demo, apalagi demo terkait dengan kesejahteraan baik upah, perlakuan, kalau itu semua dipenuhi, kami setuju,'' katanya.