Senin 28 Jul 2025 22:00 WIB

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya

Tas Arya Daru baru ditemukan petugas setelah kematiannya.

Isi tas diplomat Arya yang ditinggalkan di rooftop Gedung Kemenlu sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Foto: Istimewa
Isi tas diplomat Arya yang ditinggalkan di rooftop Gedung Kemenlu sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Reonald merincikan 24 saksi tersebut terdiri dari enam orang dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, satu orang dari pihak keluarga yaitu istrinya, tujuh orang dari tempat lingkungan kerja.

"Kemudian enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," ucapnya.

Polda Metro Jaya pun menjelaskan bahwa tas yang diduga milik Arya Daru ditemukan setelah kematiannya.

"Tas itu ditemukan di rooftop (atap). Kalau berdasarkan keterangan dari tim penyelidik itu satu hari setelah tanggal 8 Juli, setelah korban ditemukan," katanya.

Reonald menjelaskan tas tersebut ditemukan oleh penyelidik di lantai 12 Gedung Kemlu, tepatnya di samping tangga darurat.

Menurut dia, tas tersebut berisi laptop dan pakaian serta obat-obatan. "Laptop, terus pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan, beberapa nota, alat-alat kantor," katanya.

Reonald juga belum bisa menjelaskan secara rinci obat apa saja yang ditemukan karena itu bersifat privasi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement