Senin 18 May 2015 16:14 WIB

Ahok Kesal Oknum Lurah Jadikan PRT PHL DKI

Rep: C11/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal lantaran ada oknum lurah yang mendaftarkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Lurah dikasih 40 sampai 70 pegawai PHL, dan ada laporan lagi saya selidikin, pembantu rumah tangganya pun didaftarin kurang ajarnya ini dari si oknum lurah," kata Ahok sapaan akrab Basuki saat pelantikan pejabat eselon III dan IV, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5).

Setiap lurah memang dibolehkan memiliki sejumlah PHL yang akan digaji oleh Pemprov DKI. Upah yang diberikan yakni sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) DKI Rp 2,7 juta.

Seharusnya, PHL tersebut digunakan untuk membantu keperluan di lingkungan lurah tersebut. PHL dapat digunakan untuk membersihakan wilayah kelurahan. "Makanya saya minta Kominfo petakan, kerja dimana, kemudian wilayah mana yang gak baik, kita lagi selidikin," ujar Basuki.

Ahok mengaku tak segan akan menurunkan jabatan lurah yang bersangkutan, jika benar ditemukan indikasi kecurangan. "Seperti itu pemecatan, tidak ada toleransi penurunan golongan. Pemecatan sebagai PNS, karena itu sudah tidak jujur," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pada Senin (18/5), berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 57 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI eselon III dan IV mengalami demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah.

Sebanyak 16 pejabat eselon tiga mengalami demosi. Sementara eselon empat terdapat 41 pejabat mengalami pemindahan jabatan yang lebih rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement