REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Jumlah penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sukabumi tersebar di 2.000 titik. Jumlah tersebut dinilai belum ideal dengan panjang jalan di Sukabumi.‘’ Seharusnya PJU ada di setiap 100 meter,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada wartawan Ahad (17/5).
Namun, pembangunan PJU ini tidak bisa dilakukan secara ideal karena keterbatasan dana. Saat ini ujar Thendy, pemasangan PJU diprioritaskan di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Menurut Thendy, warga bisa mengajukan permohonan pemasangan PJU kepada pemerintah. Syaratnya, pengajuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni usulan dari tingkat desa dan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Diakui Thendy, dari jumlah PJU sebanyak 2.000 unit ini jumlah tagihan listrik yang dibayarkan pemerintah cukup besar yakni Rp 900 juta per bulan. Jumlah tersebut dikhawatirkan membengkak akibat adanya pencurian listrik. Oleh karena itu pemkab akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait pemakaian lisrik di PJU.
Salah seorang warga Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug Suryadi (36 tahun) mengatakan, warga berharap Dishub melakukan pemasangan lampu PJU secara merata. ‘’ Ada wilayah yang tidak terdapat PJU padahal daerah rawan kecelakaan,’’ terang dia.