REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diminta tidak membagikan beras untuk masyarakat miskin (raskin), jika kondisinya tidak layak dikonsumsi. Permintaan itu disampaikan Bupati Pati, Haryanto, Sabtu (16/5).
"Jika menemukan raskin tidak layak konsumsi, silakan melapor ke Pemkab Pati untuk ditindaklanjuti," ujarnya. Selain berbau apek, beras yang karungnya berstempel Mei 2014 juga mulai berubah warna, gabuk, bahkan banyak kandungan menirnya serta banyak ditemukan kutu.
Menurut dia, bantuan dari pemerintah pusat tersebut harus dikawal agar tidak merugikan masyarakat. Terkait dengan jaminan kualitas raskin, Pemkab Pati segera mengagendakan rapat koordinasi bersama dengan Perum Bulog Sub Divre II Pati dan camat agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Ngarso, warga Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Pati mengakui raskin tidak layak konsumsi tidak hanya sekali ditemukan, namun sudah berulang kali. "Beberapa waktu lalu, pernah dilaporkan adanya raskin tidak layak konsumsi. Beruntung ditukar dengan raskin yang lebih baik," ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Tluwah itu mengaku pernah ikut dalam pengecekan kualitas raskin di gudang milik Perum Bulog dan kondisi berasnya memang kurang layak konsumsi. Perum Bulog sub Divre II Pati berencana mendistribusikan raskin hasil serapan pada 2015 yang diklaim lebih berkualitas dibandingkan dengan penyerapan tahun sebelumny. Distribusi itu akan dilakukan setelah beras hasil serapan pada 2014 habis.
Pada awal Mei 2015, stok beras di gudang Bulog hasil penyerapan 2014 mencapai 12.000 ton dan masih harus menunggu waktu selama sebulan lebih. Untuk Kabupaten Kudus dijadwalkan pendistribusian raskin dengan beras hasil serapan 2015 mulai Juli 2015.
Meskipun kualitas raskin mengalami peningkatan, harga beli raskin masih tetap Rp1.600 per kilogram. Pagu raskin untuk lima kabupaten di wilayah kerja Perum Bulog Pati, di antaranya untuk Kabupaten Pati mendapatkan alokasi raskin selama setahun tercatat 1.609,76 ton beras, Kabupaten Kudus 544,98 ton, Kabupaten Jepara 1.283,9 ton, Kabupaten Rembang 1.035,2 ton, dan Kabupaten Blora 1.086,94 ton.