Sabtu 16 May 2015 10:14 WIB

Mensos: 4,1 Juta Anak Indoensia Alami Berbagai Masalah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Dwi Murdaningsih
Stop kekerasan anak (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Stop kekerasan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 4,1 juta anak mengalami berbagai masalah, seperti anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak korban tidak kekerasan dan penelantaran.

“Tadi, saya sudah bertemu dengan anak korban penelantaran dan Kemensos ingin memastikan kondisi mereka, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawasa, Jumat (15/5).

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos merilis dari 4,1 juta anak bermasalah itu, di antaranya anak korban kekerasan 5.900, anak jalanan 34 ribu, 3.600 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Anak-anak korban tidak kekerasan itu ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) di bilangan Bambu Apus. Untuk anak korban penelantaran ditempatkan di SOS Children’s Village Jakarta Timur, ” kata Khofifah.

Anak korban penelantaran, ujar dia,  akan menjalani trauma konseling, visum fisik dan psikiatri, serta didampingi keluarga dari tiga derajat ke atas, ke samping ataupun ke bawah, seperti eyang putri dan paman dari anak-anak itu.

“Eyang putri dari anak-anak itu sedang menuju lokasi anak-anak ditempatkan. Mereka butuh reintegrasi yang bisa dibangun bersama eyang putri ataupun pamannya terlebih dahulu, sehinga bisa menjadi kesatuan keluarga besar, ” terang Khofifah.

Tanggung jawab tumbuh kembang anak-anak yang paling utama adalah berada di kedua orangtua dan keluarga besarnya. Sedangkan, tugas kementerian atau lembaga terkait anak ada di BKKBN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kemensos.

Upaya Kemensos mengetahui peta anak-anak korban tindak kekerasan, salah satunya digelar melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKSA regional barat dan regional tengah, serta di regional timur seperti di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Dinas sosial diminta melakukan pemetaan di wilayah masing-masing agar bisa terukur, jelas dan disiapkan berbagai strategi penanganan yang didukung APBD dan bisa disenergikan dengan APBN, ” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement