Jumat 15 May 2015 20:49 WIB

Cegah Kekerasan pada Anak, Sultan HB X Inginkan Child Services

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Indah Wulandari
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Layanan khusus perlindungan anak (child services) harus diupayakan ada untuk mencegah anak-anak melakukan tindak kekerasan di luar pengawasan orang tua.

“Saya pernah membaca modul child services. Dalam modul tersebut penjelasan terhadap kekerasan pada anak dijelaskan secara detail.  Child services nanti bisa dalam bentuk Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah (Perda) atau cukup di  YLPA,’’kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam peresmian kantor Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA ) DIY, Jumat (15/5).  

Harapan Sultan, meski nantinya ada child service, orangtua tetap ikut bertanggung jawab dalam mengawasi anak. seperti yang telah diterapkan di New York, Amerika Serikat.

“Wajib hukumnya kalau orangtua meninggalkan anaknya di rumah harus memberitahu tetangga atau menititipkan kepada tetangga,’’tutur Sultan.

Ketua Umum YLPA Sari Murti mengatakan, harus ada regulasi child services supaya ada dukungan dari berbagai pihak. ‘’Konsep child services  harus dimatangkan dulu,’’katanya.

Dia mengatakan, perlindungan pada anak selama ini lebih pada mendorong bagaimana kesejahteraan anak dan lebih pada pemenuhan hak anak. Sementara,  dari sisi keluarga belum tersentuh.

 

Nantinya, anak harus diperhatikan dari sisi pemenuhan haknya. Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya ini juga mengatakan banyak kasus-kasus anak  terjadi karena berasal dari keluarga.

‘’Oleh karena itu penanganan kekerasan anak harus terintegrasi, ya keluarga, ya anak . Namun, juga harus  didukung berbagai pihak termasuk lingkungan,’’ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement