Jumat 15 May 2015 21:10 WIB

Humas Pemerintah Diimbau Aktif di Media Sosial

Logo Twitter
Foto: EPA/Andrew Gombert
Logo Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau setiap humas pemerintah wajib aktif di berbagai media sosial untuk menyampaikan dan menerima informasi dari berbagai pihak.

"Sudah tidak bisa ditawar lagi, humas harus memiliki media sosial, seperti facebook, twitter, dan lainnya," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB di sela-sela workshop bertajuk Revolusi Mental bagi Pejabat Humas di Surabaya, Jumat (15/5).

Tidak hanya lembaganya, kata dia, setiap pegawai juga diminta memiliki media sosial yang bisa difungsikan sebagai media penyampaian informasi atau berita dari pemerintah agar diketahui masyarakat luas.

"Sampai saat ini masih ada pegawai di humas yang tidak memiliki akun facebook atau twitter. Inikan aneh karena zamannya serba teknologi informasi," katanya.

Ia mencontohkan, pemanfaatan media sosial di instansinya, yakni di Biro Hukum dan Humas KEMENPAN-RB yang sering menjadi trending topic atau topik terpopuler di twitter.

"Bahkan website kami pernah menduduki peringkat sepuluh besar dan bersaing dengan website berita-berita umum lainnya," tukasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang diikuti humas pemerintah se-Jawa Timur, humas TNI, humas Polri dan instansi lainnya tersebut, ia juga meminta selektif memilih media yang tepat untuk iklan bersifat advertorial agar dana yang dikeluarkan akuntabel.

Selama ini, lanjut dia, banyak iklan advertorial yang diberikan kepada media dengan jumlah pembaca cukup sedikit. "Kami sudah menekankan jangan sampai anggaran advertorial yang berlimpah itu informasinya tak sampai padamasyarakat. Jadi harus selektif, media itu pembacanya siapa dan berapa," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa humas pemerintah memiliki peran strategis dalam kampanye revolusi mental aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi.

Menurut dia, ada tiga peran humas pemerintah yakni mengelola dan menyinergikan informasi publik, optimalisasi jaringan komunikasi dan informasi, serta membangun opini publik berdasarkan rencana agenda pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement