Kamis 14 May 2015 09:20 WIB

Babad Diponegoro dan Negarakertagama Dikukuhkan Jadi Memory of the World

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Lembaran Kitab Negarakertagama
Foto: Twitter
Lembaran Kitab Negarakertagama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan kebudayaan dunia UNESCO kembali mengukuhkan dua naskah Indonesia sebagai warisan dunia atau Memory of the World (MoW).

Pengukuhan Babad Diponegoro dan Negarakertagama sebagai MoW ini menyusul dua naskah lain yang telah dikukuhkan sebelumnya, yaitu Arsip VOC dan I La Galigo.

"Babad Diponegoro merupakan biografi yang ditulis oleh Pangeran Diponegoro selama masa pengasingannya di Sulawesi Utara (1831-1832). Naskah ini adalah sebuah dokumen pertama dalam sastra Jawa modern yang memperlihatkan kepekaan mendalam pada kondisi dan keadaan lokal masa itu," tutur, Ketua Komite MoW Indonesia Prof. Wardiman Djojonegoro, Rabu (13/5).

Naskah lainnya, Negarakertagama, berisi kesaksian pemerintahan Majapahit pada masa Raja Hayam Wuruk pada abad ke-14.

Ide-ide modern tentang keadilan sosial, kebebasan beragama, dan kesejahteraan rakyat telah dijunjung tinggi. Naskah ini ditulis oleh Mpu Prapanca pada lembaran lontar.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, program Memory of the World merupakan upaya UNESCO untuk melestarikan, melindungi dan membuka akses pada warisan dokumenter dunia.

Kedua manuskrip kuno asal Indonesia ini ditetapkan sebagai MoW melalui sidang tanggal 18-23 Juni 2013 di Korea Selatan bersama 52 naskah lain.

Perayaan akbar dan penyambutan piagam naskah Negarakertama dan Babad Diponegoro sebagai MoW akan diadakan 25 Mei mendatang. Piagam penyerahan akan diserahkan oleh Menteri Pendidikan Anies Baswedan kepada Kepala Perpustakaan Nasional Sri Sularsih.

"Setelah mendapat anugerah MoW, warisan ini harus lebih kita jaga. Karena yang paling penting adalah penyerapan nilai-nilai yang terkandung dalam manuskrip tersebut di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia. Ini yang disebut dengan masa lalu untuk masa depan atau history for the future," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement