REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan jurnalis yang terdiri dari media cetak, online, dan televisi mendatangi gedung pendopo negara Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5). Mereka mempertanyakan aksi pengusiran jurnalis oleh staf protokol Pemkab Sukabumi pada saat acara reses anggota DPR RI dengan Pemkab dan Pemkot Sukabumi, Selasa (13/5).
Sebelumnya pada kegiatan reses anggota DPR ke pendopo negara Kabupaten Sukabumi diwarnai pengusiran jurnalis dari ruangan. Anggota DPR RI yang menggelar reses tersebut adalah Heri Gunawan dari Gerindra dan Dewi Asmara dari Partai Golkar.
Keduanya ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono dan Sekda Kota Sukabumi, Hanafie Zain serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pada saat pertemuan berlangsung ada sejumlah wartawan yang mengikuti acara reses tersebut. Namun, beberapa saat kemudian salah seorang staf protokol Pemkab Sukabumi menghampiri wartawan untuk meminta keluar karena pertemuan tertutup.
Protokol tersebut mendorong dengan dada salah seorang wartawan di luar ruangan karena mempertanyakan pengusiran. "Kami meminta maaf atas insiden pengusiran tersebut," ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga kepada wartawan saat menerima para jurnalis di Gedung Pendopo Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut ia mengaku tindakan staf di bawahnya memang salah dalam melakukan pengusiran jurnalis. Yudi mengatakan, staf protokol Pemkab Sukabumi tersebut seharusnya tidak melakukan tindakan pengusiran. Pasalnya, langkah itu akan menghambat kerja jurnalis dalam tugas peliputan dan bisa dikenakan sanksi pidana.
Hal ini diperkirakan kurangnya pemahaman staf terkait masalah kebebasan pers. Ke depan, kata Yudi, protokol pemkab tidak akan mengulangi kejadian tersebut. Bahkan, akan menjalin koordinasi dan hubungan yang baik dengan para jurnalis yang bertugas di Sukabumi. Selain itu staf protokol telah meminta maaf kepada jurnalis yang diusir dari ruangan.
Ketua Sukabumi Journalist Forum (SJF) Fitriansyah Nachrowi mengatakan, tindakan pengusiran yang dilakukan staf protokol Pemkab Sukabumi sudah beberapa kali terjadi. "Kami ingin mengetahui siapa sebenarnya yang meminta jurnalis keluar ruangan," imbuh dia.
Padahal, kata Fitriansyah, pada kegiatan reses anggota DPR RI seharusnya terbuka karena menampung semua aspirasi dari warga termasuk pemda. Ke depan, para jurnalis berharap insiden pengusiran tersebur tidak pernah terjadi lagi.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono mengatakan, pertemuan reses anggota DPR dan Pemkab Sukabumi berlangsung secara terbuka. "Pertemuan terbuka, pelarangan tersebut mungkin ada salah komunikasi saja," terang dia.
Staf anggota DPR RI Heri Gunawan, Agus Firmansyah mengatakan, mereka tidak pernah meminta pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup. "Sepenuhnya itu kewenangan pemkab, karena kami hanya tamu," ujarnya.