Selasa 12 May 2015 18:16 WIB

Keamanan Media Asing di Papua, Tugas Polisi Setempat

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Hafil
Jurnalistik
Jurnalistik

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyebut keamanan media luar negeri yang melakukan peliputan di Bumi Cenderawasih, merupakan tanggungjawab pihak kepolisian setempat.

"(Keamanan) itu tugas polisi. Kalau ada wartawan datang kalau perlu dikawal," kata pria yang akrab disapa Stenly saat berada di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (12/5).

Namun, menurutnya, selama ini justru yang ditunjukkan pihak berwajib, adalah ketakutan dan teror di daerah tersebut. Terornya, ujar dia, menjadi cara untuk menutup ruang, kemudian menakut-nakuti orang-orang yang mau ke suatu daerah di Papua.

"Harusnya, menjadi tugas pemerintah, bahwa ini sudah damai, sudah ada lima tahanan politik yang dibebaskan, dan 85 lainnya akan menyusul. Apalagi alasannya," tutur dia.

Ia mengatakan, seharusnya tugas polisi dan TNI adalah mendukung keputusan presiden yang membebaskan media asing melakukan peliputan di Papua. Kebijakan ini, lanjut dia, untuk membuka Papua, supaya mudah diakses oleh kalangan wartawan.

"Dua provinsi ini, Papua Barat dan Papua, itu yang paling tertinggal dari Indonesia yang lain," ujar Stenly.

Menurutnya, semua pihak harus memacu berbagai peliputan ihwal kemasyarakatan, bukan hanya pembangunan di Papua. Sebab, kata dia, terkait permasalahan pembangunan, adalah hajatan orang Bappenas.

"Urusan wartawan, adalah melaporkan apa yang tidak terjadi, kebijakan yang tak terwujud di Papua, itu yang harus diliput. Supaya presiden punya percepatan untuk membangun itu," tutur Stenly menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement