Senin 11 May 2015 21:58 WIB
Pers asing masuk papua

Pemerintah Harus Mewaspadai Masuknya Wartawan Asing ke Papua

Rep: C20/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wartawan asing saat meliput rekapitulasi akhir KPU
Foto: ROL
Wartawan asing saat meliput rekapitulasi akhir KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi memperbolehkan wartawan asing untuk bebas keluar masuk ke Papua. Pengamat Militer Nuning Kertopati Susaningtyas menilai hal tersebut perlu diwaspadai oleh Pemerintah Indonesia.

Nuning mengatakan bila dilihat dari sisi demokratisasi, hal tersebut dapat dikatakan sebagai langkah maju keterbukaan Indonesia kepada dunia internasional.

"Dengan adanya wartawan asing, dunia internasional dapat mengetahui kondisi sebenarnya di Papua," kata Nuning di Jakarta, Senin (11/5).

Namun, bila dilihat dari sisi pertahanan dan keamanan negara, Nuning sangat mengkhawatirkan masalah tersebut. Nuning menilai dengan bebas keluar masuknya wartawan asing ke Papua belum tentu mendapatkat hasil yang positif.

Menurut Nuning, Papua merupakan suatu daerah yang banyak memiliki hot spot area. Daerah tersebut memiliki potensi gangguan yang cukup luas.

"Jangan sampai juga masuknya media asing sebagai giat under cover intelijen asing masuki Papua. Ini harus diwaspadai," tegas Nuning.

Nuning mengimbau agar Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator dan institusi intelijen lain untuk bekerja dua kali lipat. Nuning menilai sangat sulit membedakan pencarian info untuk kebutuhan berita atau data intelijen asing.

"Pemerintah harus menemukan solusi agar tidak timbul kegaduhan politik," ujar Nuning.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement