Senin 11 May 2015 20:04 WIB

Staf Pribadi: Sutan Bhatoegana Terima Uang dari Sekjen ESDM

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4).
Foto: Republika/Wihdan
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap dalam pembahasan APBNP untuk Kementerian ESDM tahun 2013, Sutan Bhatoegana kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan staf pribadi Sutan, Muhammad Iqbal.

Iqbal mengaku, ada paper bag yang pernah dia berikan kepada mantan ketua Komisi VII DPR itu. Paper bag tersebut merupakan titipan dari orang kepercayaan Sutan, Iryanto Muchyi. Menurut Iqbal, Iryanto mengatakan padanya bahwa dalam paper bag tersebut ada titipan uang dari Sekjen Kementerian ESDM saat itu, Waryono Karno.

"Pak Iryanto bilang ke saya isinya uang, tolong kasihin ke Bapak (Sutan). Titipan Sekjen ESDM Waryono Karno," kata Iqbal saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Namun, Iqbal mengaku tak tahu jumlahnya. Dalam paper bag, telah diberi kode masing-masing peruntukan di Komisi VII. Kode-kode tersebut yakni P untuk pimpinan, A untuk anggota dan S untuk sekretariat. Iqbal mengaku tahu arti kode itu setelah dijelaskan Iryanto di mobil. Iqbal kemudian diminta untuk menjelaskannya kepada Sutan sebelum memberikan.

Iqbal kemudian memberikannya kepada Sutan di ruang kerja politikus Partai Demokrat tersebut. Namun, Sutan memintanya untuk mengantar paper bag berisi uang itu ke mobil yang terparkir di basement gedung DPR. Di mobil tersebut ada Casmadi yang merupakan sopir pribadi Sutan. Peristiwa itu terjadi pada kurun waktu Mei sampai Juni 2013.

Sementara itu, pada hari yang sama, Casmadi juga bersaksi untuk politikus Partai Demokrat tersebut. Ia mengaku, pernah melihat paper bagi untuk mantan majikannya tersebut. Bahkan, dia mengetahui, di pojok kanan atas paper bag tersebut ada logo SKK Migas.

"Ada logo tertentu?," tanya Ketua Majelis Hakim Artha Theresia.

"Iya Yang Mulia," jawab Casmadi.

"Apa itu, SKK Migas?,"  tanya Ketua Majelis Hakim Artha Theresia

"Iya itu Yang Mulia," kata Casmadi.

Bahkan, Casmadi yang tinggal serumah dengan majikannya itu mengaku pernah melihat amplop berwarna putih dengan kode P di rumah Sutan ketika sedang bersih-bersih. Sutan membantah semua pengakuan mantan sopirnya tersebut.

"Mengenai amplop berlogo SKK Migas dan amplop yang P saya tidak tahu dan tidak pernah bawa ke rumah," tegasnya.

Keterangan saksi-saksi ini sesuai dengan dawaan jaksa penuntut umum KPK. Mantan ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima uang ratusan ribu dolar Amerika dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Pemberian itu dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan APBN-P tahun 2013 untuk Kementerian ESDM.

Ketua JPU KPK, Dody Sukmono mengatakan, uang sejumlah 140 ribu dolar Amerika diberikan oleh Waryono Karno dengan menyuruh beberapa stafnya. Namun, uang tersebut tak diberikan semuanya kepada Sutan. Ada rincian uang itu dibagikan ke semua pimpinan dan anggota DPR di Komisi VII.

"Dengan huruf 'A' artinya anggota sebanyak 43 amplop masing-masing berisi 2500 Dolar Amerika, 'P' artinya Pimpinan sebanyak 4 amplop masing-masing berisi 7500 Dolar Amerika, dan 'S' artinya Sekertariat sebanyak 1 amplop berisi 2500 Dolar Amerika," ujar Jaksa Dody saat sidang dakwaan.

Dody melanjutkan, Waryono menyuruh tiga stafnya yakni Ego Syahrial, Didi Dwi Sutrisnohadi dan Asep Permana untuk membuka paper bag dari Hardiono yang sebelumnya disuruh mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Paper bag itu berisi uang 140 ribu dolar Amerika.

Uang tersebut kemudian dimasukkan dalam amplop warna putih dengan di bagian pojok kanan atas amplop dituliskan kode peruntukan uang tersebut atas perintah Waryono Karno. Waryono juga memerintahkan agar uang tersebut diserahkan kepada Sutan Bhatoegana.

Didi kemudian menelepon orang kepercayaan Sutan, Iryanto Muhcyi, untuk memberikan uang yang telah disiapkan sebelumnya. Iryanto kemudian menyerahkannya kepada Muhammad Iqbal untuk diserahkan ke Sutan. Selanjutnya Iryanto menelepon Sutan bahwa uang sudah diserahkan ke Iqbal dan dijawab oleh Sutan.

Iqbal kemudian membawa uang tersebut ke ruang kerja Sutan. Namun, politikus Partai Demokrat itu menyarankan agar uang itu ditaruh di mobil.

"Jangan di sini, nanti dilihat orang. Bawa ke mobil, sana simpan di mobil," ujar Dody menirukan ucapan Sutan saat membacakan dakwaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement