Sabtu 09 May 2015 15:39 WIB

Risma Daftar Walikota Langsung ke DPP PDIP

Tri Rismaharini
Foto: ROL
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menyatakan tidak ada pelangaran etika politik yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan mendaftarkan diri sebagai calon wali kota melalui DPP PDIP.

"Menurut ketentuan DPP PDIP, penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah bisa melalui berbagai titik masuk. Salah satunya lewat DPP Partai, dibolehkan juga melalui Pengurus Anak Cabang di level kecamatan, DPC Partai di level kabupaten/kota, atau DPD Partai di tingkat provinsi. Jadi tidak ada persoalan etika yang dilanggar, normal saja," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono kepada Antara di Surabaya, Sabtu.

Hingga saat ini, lanjut dia, DPC PDIP Surabaya masih memandang Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana (Wakil Wali Kota Surabaya/Ketua DPC PDIP SUrabya) mempunyai ekspektasi besar memenangkan Pilkada Kota Surabaya pada Desember 2015.

Diperkirakan dukungan rakyat akan mengalir besar untuk kemenangan PDIP dalam Pilkada Kota Surabaya. "Ini realitas politik dan ekspektasi yang bertahan sampai hari ini.

Namun keputusan akhir tetap di tangan Ibu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri. Kami yakin, keputusan Ibu Ketua Umum pasti yang terbaik untuk rakyat Surabaya dan PDIP," ujarnya.

Menurut dia, ketentuan yang ada di PDIP sebetulnya mencerminkan perkembangan modernisasi partai yang dilakukan PDIP. Bahwa PDIP ingin menyerap dari berbagai jalur untuk mencari calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah yang terbaik dan berpotensi besar untuk menang.

Saat ditanya apakah calon terbaik tapi bukan kader PDIP akan masuk prioritas, Adi mengatakan itu ranah DPP untuk memutuskan. Posisi DPC PDIP Surabaya taat dan patuh atas apa pun yang diputuskan DPP PDIP.

"Apa pun yang diputuskan akan dijalankan sepenuh hati dengan pikiran tunggalmemenangkan Pilkada Kota Surabaya," katanya.

Memang dalam keputusan Rakercab PDIP Surabaya lalu, lanjut dia, PDIP Kota Surabaya mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menugaskan kader partai sebagai calon wali kota-calon wakil wali kota Surabaya. Syarat dasar seorang kader adalah menjadi anggota PDIP dengan memegang Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Aturan di PDIP sudah ditetapkan dalam AD/ART dan keputusan serta ketetapan partai. Semua menurut alur ketentuan yang secara normatif keorganisasian berlaku di PDIP," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement