REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Hari ini (7/5) merupakan hari terakhir penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan sederajat. Seperti halnya UN untuk SMA pada beberapa waktu lalu, penyelenggaraann UN SMP masih belum steril dari kecurangan. Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya menemukan hingga sore hari ini (7/5) sejumlah praktik memalukan di sekolah-sekolah di tiga provinsi. Yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Yang di Medan itu, tadinya hanya di satu SMP. Tapi hingga kemarin, di SMP-SMP lain juga ada temuan-temuan (kecurangan) itu,” kata Budi Santoso saat dihubungi Republika, Kamis (7/5).
Budi mengakui, terkait temuan dari Sumatera Utara ini, sebelumnya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bocoran kunci jawaban UN itu palsu. Namun, menurut Budi, definisi palsu dan asli tidak signifikan.
“Yang penting kan isinya itu cocok dengan lembar soalnya. Kalau isinya cocok sama soal-soalnya kan tetap saja bisa dipakai,” ujar dia.
Terkait hal ini, lanjut Budi, pihak ORI Sumatera Utara lantas mendapat kesulitan untuk menjalankan tugas pengawasannya. Budi menuturkan, ketika pada hari pertama dugaan kebocoran kunci jawaban ini terpublikasi luas di media massa, maka pada hari ini (7/5) pihak ORI Sumatera Utara dihalang-halangi masuk ke SMPN 6 Medan.
“Konon, pihak sekolah mengatakan, ada instruksi dari pejabat di Dinas Pendidikan yang melarang Ombudsman melakukan pengawasan dan pemantauan. Sehingga, SMPN itu melarang kami untuk mengakses suasana Ujian di SMP tersebut,” aku Budi.
Masih terkait kasus di Medan, Budi mengungkapkan, pihak ORI Sumatera Utara bahkan sampai ditelepon oleh seseorang yang mengaku pejabat pada Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
“Orang itu ‘memarahi’ Ombudsman yang memantau temuan-temuan (kecurangan) itu, yang lantas terpublikasikan,” ucap dia.
Budi mengungkapkan sejumlah temuan lain. Antara lain, di SMPN 1 Medan ditemukan dua orang siswa yang membuka contekan saat UN tengah berlangsung. Sementara di SMPN 18 Medan, perwakilan ORI Sumatera Utara menemukan seorang pengawas UN sedang membaca koran ketika sedang mengawasi jalannya ujian.
Budi mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Mendikbud, yang lantas mendorongnya untuk melaporkan nama oknum-oknum pelanggar yang diduga berasal dari Kemendikbud. Mendikbud juga mendorong agar dugaan kecurangan itu dilaporkan ke Kepolisian.