Rabu 06 May 2015 20:40 WIB

Kasus Pembunuhan Tata Chubby Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rep: c15/ Red: Karta Raharja Ucu
Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, korban pembunuhan pelanggannya.
Foto: Twitter
Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, korban pembunuhan pelanggannya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasus pembunuhan Deudeuh alias Tata Chubby ke Kejaksaan Negeri. Pelimpahan kasus ini dilakukan mengingat sudah lengkapnya berkas perkara Prio, pelaku pembunuhan.

"Agar segera diproses," ucap Kepala Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu, Rabu (6/5).

Meski berkas sudah dilimpahkan, tersangka Prio tetap ditahan di sel Polda Metro Jaya. "Belum dipindah, tetap disini sampai dilimpahkan ke Kejari," ucap dia.

Rabu (6/5) pagi, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Deudeuh di kamas kos korban, Jalan Tebet 1, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi itu, Priyo melakukan setidaknya 27 adegan reka ulang. Selain di rumah kos Tebet, Prio juga melakukan reka ulang di Stasiun Cawang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement