Kamis 14 Nov 2019 17:45 WIB

Razia Rumah Kos, 12 Pasangan tak Resmi Digelandang Satpol PP

Razia kali ini menyasar rumah kos di wilayah Karawang Barat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Israr Itah
Razia rumah kos. (ilustrasi)
Foto: Republika Bandung/Adysha Ramadani
Razia rumah kos. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (14/11) dini hari. Razia kali ini menyasar rumah kos di wilayah Karawang Barat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Asip Suhendar mengatakan razia kali ini bersama tim gabungan dari Polres Karawang dan TNI. Hasilnya, ditemukan belasan pasangan karena tidak memiliki dokumen resmi.

Baca Juga

“Sekitar 12 pasangan belum menikah kami amankan,” kata Asip dalam laporannya.

Ia menuturkan, operasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tim gabungan menyasar beberapa titik kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat mesum pasangan tidak resmi. 

“Operasi ini juga merupakan hasil laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanya aktivitas di tempat kos-kosan,” ujarnya. 

Dalam operasi tersebut petugas menemukan pasangan muda mudi yang bukan bersuami istri. Beberapa di antranya juga tidak memiliki identitas KTP. Mereka pun akhirnya digelangdang petugas ke markas Satpol PP Karawang. 

Menurutnya, operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP agar terciptanya suasana kondusif di Karawang. Oleh karenanya ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mencurigai ada aktivitas negatif di lingkungan sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement