Rabu 06 May 2015 10:52 WIB
Kasus Novel Baswedan

Pakar: Kasus Novel Harus Jadi Pelajaran Bagi KPK

Rep: C32/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih teliti dalam melakuka rekruitment anggotanya di waktu mendatang. KPK harus memastikan anggota atau tim penyidiknya benar-benar bersih dari permasalahan hukum.

"Terkait kasus Novel Baswedan, ini seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi KPK agar bisa merekrut tim penyidik dan anggotanya yang tak terlibat dan bersih dari permasalahan hukum," ujarnya kepada ROL, Rabu (6/5).

Chudry melanjutkan, kredibilitas penyidik dalam satu lembaga hukum merupakan hal yang sangat penting. Ia juga menjelaskan, wajar jika ada penyidikan kembali terhadap seseorang seperti Novel Baswedan.

"Sampai kapanpun, selama kasusnya belum kadaluarsa pasti seseorang akan ditindak," katanya.

Ia juga mengatakan, jika yang menjadi penyidik KPK jejak terdahulunya pernah berurusan dengan hukum yang belum tuntas maka sampai kapanpun hal terebut akan bermasalah.

"Makanya ini menjadi momentum dan pelajaran bagi KPK untuk merekrut tim penyidiknya tidak sembarangan, lihat terkebih dahulu latar belakangnya jadi tidak merugikan KPK juga kedepannya," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik KPK, Novel Baswedan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada dini hari Jumat (1/4) di rumahnya. Ia ditangkap terkait kasus yang dulu pernah membelitnya, namun sekarang sesuai dengan perintah Jokowi untuk tidak menjadi tahanan maka sekarang Novel resmi ditangguhkan dan tidak ditahan di dalam penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement