Selasa 05 May 2015 19:53 WIB

Temui Wapres, Dubes Inggris Bahas Lindsay Sandiford

Rep: Dessy Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (5/5) siang ini. Menurut Wapres JK, dalam pertemuan ini turut dibahas terkait terpidana mati asal Inggris Lindsay Sandiford. 

Kalla mengatakan, pemerintah Inggris pun menghormati hukum dan kedaulatan di Indonesia terkait hukuman yang diberlakukan di negara ini. "Ya disinggung juga tapi semua paham mereka hormati ‎hukum dan kedaulatan Indonesia. Tentu harapannya, kita ada pertimbangan-pertimbangan lain," jelas Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (5/5). 

"Toh masih ada PK (peninjauan kembali), grasi, langkahnya masih ada dua dan bisa dijalankan Lindsay."

Menurutnya, meskipun hukuman mati yang diterapkan di Indonesia masih menimbulkan pro dan kontra. Namun, ia meyakini hukuman mati akan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement