Selasa 05 May 2015 12:56 WIB

Bupati Tanah Laut Diperiksa KPK untuk Adriansyah

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di daerahnya. Dia akan bersaksi untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat.

"Bambang (Alamsyah) diperiksa untuk tersangka AH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (5/5).

Selain Bambang, politikus PDIP Adriansyah juga diperiksa sebagai saksi untuk Andrew. Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Adriansyah adalah mantan bupati Tanah Laut dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013, dan tak lain adalah ayah kandung Bambang yang kini meneruskan tampuk kepemimpinan di Tanah Laut.

Sementara itu, Andrew Hidayat juga hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia dimintai keterangan untuk tersangka Adriansyah. Andrew merupakan pengusaha yang diduga menyuap anggota DPR Komisi IV itu saat masih menjabat orang nomor satu di tanah laut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bambang Alamsyah terkait kasus dugaan korupsi yang menersangkakan ayahnya itu. Pemeriksaan dilakukan di Brimob Daerah Kalimantan Selatan bersamaan dengan penggeledahan beberapa tempat di Kalsel terkait kasus dugaan suap IUP ini.

Priharsa mengatakan, pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan selama enam jam. Selain Bambang, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya saat itu. Mereka semua diduga mengetahui kasus yang menjerat anggota Komisi IV DPR tersebut.

Sehari sebelum Bambang diperiksa, KPK menggeledah tiga lokasi yakni Dinas Pertambangan Pemprov Kalimantan Selatan, kantor Bupati Tanah Laut dan rumah dinas Bupati Tanah Laut. Di tiga lokasi itu lembaga antikorupsi itu menyita sejumlah dokumen IUP terkait kasus Adriansyah.

Kendati demikian, Priharsa mengaku, KPK masih fokus untuk menyidik dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan. "Penyidik masih fokus pada dua tersangka, (Bambang) masih berstatus sebagai saksi," ujar dia.

Adriansyah merupakan mantan bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Kini, jabatan bupati itu diteruskan anaknya. Adriansyah terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Ia kemudian tertangkap tangan KPK di Sanur Bali, Kamis (9/4), saat melakukan transaksi suap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement