Selasa 05 May 2015 10:23 WIB

Tak Kunjung Ditanggapi Kemendagri, Serapan APBD Sumbar Terganggu

Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Evaluasi yang dilakukan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) terhadap beberapa pos anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berdampak pada serapan anggaran karena beberapa kegiatan harus dijadwal ulang.

"Sampai sekarang, evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2015 masih belum mendapat tanggapan dari Kemendagri. Kondisi ini akan memengaruhi serapan anggaran tahun ini," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Kerja Sama Rantau, Muhammad Yani, Selasa (5/5).

Dia mengatakan, untuk realisasi pada Triwulan I, sebenarnya sudah melebihi target. Misalnya, realisasi fisik yang ditargetkan 15 persen pada kondisi Maret terealisasi 20 persen. Serapan anggaran Triwulan I menurut dia juga bisa mencapai target 15 persen.

"Secara prinsip sudah tercapai, tapi evaluasi Kemendagri itu sangat memengaruhi," katanya.

Sementara untuk serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga saat ini belum bisa dipastikan. Kondisi ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga Dipa nya belum bisa dicairkan.

"Ada lima SKPD yang mengalami perubahan nomenklatur, seperti Dinas Kehutanan, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.

Dia mengatakan, belum dicairkannya Dipa untuk lima SKPD ini karena belum terbentuknya Dirjen di pusat yang nantinya akan membawahi SKPD tersebut.

"Misalnya saja BPM yang saat ini berada di bawah Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Hingga saat ini dirjennya belum terbentuk," jelasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement