Senin 04 May 2015 16:04 WIB
Korupsi UPS

Kabareskrim: Status Lulung Masih Saksi

Rep: C11/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso mengungkapkan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar yang tengah diperiksa terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) masih berstatus sebagai saksi.

"Ya, semua saksi tinggal tunggu saja pasti nanti berkembang. Kita proaktif kok, jadi tinggal tunggu aja," ujar Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5).

Mantan kepala Polda Gorontalo tersebut mengungkap, tidak menutup kemungkinan bila nantinya akan ada tersangka baru dalam kasus pengadaan UPS. Hanya saja prosesnya masih akan terus berjalan seiiring dengan pemeriksaan beberapa saksi.

"Mungkin saja (tersangka). Tapi, tetap pemeriksaan masih terus berlanjut. Jadi kita memeriksa terus, artinya nanti berkembang pada saksi berikutnya, kita periksa lagi juga," ujar jenderal bintang tiga itu.

Sebelumnya tersangka kasus korupsi pengadaan UPS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, Alex Usman resmi ditahan Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (30/4) lalu.

Adapun Direktorat Tindak Pidana korupsi tengah menangani perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 di SMAN/SMKN di suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat yang pembayarannya bersumber dari APBD perubahan oleh Alex Usman.

Selain itu, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana digeledah perihal UPS pada Senin (27/4). Selain ruang kerja Lulung sapaan akrab Abraham, anggota dewan fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar dan sekretariat komisi E juga digeledah.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement