Jumat 01 May 2015 16:01 WIB
Peringatan Hari Buruh

Ratusan Buruh Indonesia Terancam Hukuman Mati

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Dwi Murdaningsih
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain mendesak perlunya upaya pendampingan hukum dari Pemerintah kepada ribuan buruh migran Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak  Pemerintah Jokowi-JK untuk menghapus kebijakan hukuman mati di Indonesia.  Pasalnya, dengan penghapusan hukuman mati itu diyakini dapat membantu menyelamatkan 286 buruh migran yang terancam mati di luar negeri.

“Masih adanya hukuman mati di Indonesia ini akan menghambat proses advokasi terhadap ratusan buruh migran tersebut,” ujar Ketua SBMI Hariyanto di Jakarta, Jumat (1/5).

Hariyanto mengatakan dari 286 buruh migran yang terancam mati di beberapa negara seperti Cina, Arab Saudi, Hongkong, Malaysia, dan Belanda, tidak sedikit kasus yang merupakan upaya kriminal terhadap nasib buruh migrant.

Oleh karenanya, ia menilai upaya pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini. Ia mencontohkan pelibatan pemerintah Filiphina terhadap eksekusi terpidana mati Mary Jane yang pada akhirnya menunda eksekusi terpidana kasus penyelundupan narkotika tersebut.

“Persoalannya apakah bisa permerintah kita untuk melakukan upaya-upaya tersebut, terhadap beberapa ratus buruh migrant yang terancam hukuman mati yang tidak sedikit kasusnya tidak terungkap jelas,” ujarnya.

Upaya penghapusan kebijakan ini juga singkron dengan beberapa konvensi internasional yang sudah diratifikasi, yang semangatnya adalah penghapusan hukuman mati. Beberapa diantaranya adalah Universal Declaration of Human Right, International Covenant on Civil and Political Rights, dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights.

Hal itu juga menurut Hariyanto menjadi semangat yang diperjuangkan kaum buruh migran di hari peringatan buruh se-dunia (May Day).

“Intinya dengan tegas kita menolak hukuman mati dan mendesak pemerintah menghapus untuk menyelamatkan nasib buruh migran kita yang banyak juga tidak seberat yang dituduhkan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement