Kamis 30 Apr 2015 19:28 WIB

Wapres Minta Aksi Buruh tak Langgar Undang-Undang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
 Wapres Jusuf Kalla menyampaikan paparan ketika membuka Muktamar III Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia di Jakarta, Kamis (30/4).  (Antara/Wahyu Putro)
Wapres Jusuf Kalla menyampaikan paparan ketika membuka Muktamar III Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia di Jakarta, Kamis (30/4). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang hari Buruh pada 1 Mei esok, ribuan buruh akan melakukan aksinya di Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta agar demo buruh tetap dapat berjalan dengan baik tanpa melanggar undang-undang.

"Ya kita harapkan semua di Indonesia itu unjuk rasa dijamin sebagai hak, asal jangan melanggar UU," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (30/4).

Kalla melanjutkan, aksi demo buruh ini juga diharapkan tidak menguasai jalan serta merusak sarana publik.  "Tidak boleh menguasai jalan keseluruhan, tidak boleh merusak, dsb. Itu penting. Hanya, tidak perlu kita mengimbau. Hanya taat UU saja. Jangan merusak, menghalangi orang lain," kata Wapres.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan rencana aksi unjuk rasa sejuta buruh di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional akan berjalan tertib. Pada aksi turun ke jalan nanti juga akan diikuti berbagai organisasi seperti KSPI, KSPSI, KSBSI, hingga SBPTI yang ada di 30 provinsi dan 250 kabupaten/kota. Khusus aksi di Jakarta, kata dia, ia mengklaim sekitar 150 ribu buruh yang akan long march.

Dalam aksi ini, mereka akan menolak kebijakan upah murah. Selain itu, mereka juga meminta peraturan pemerintah (PP) Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diterbitkan dan jaminan pensiun untuk karyawan swasta termasuk buruh tetap diberlakukan pada Juli 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement