Kamis 30 Apr 2015 09:39 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

Andrew Chan 'Bali Nine' Buat Film Dokumenter Sebelum Dieksekusi

Rep: c93/ Red: Esthi Maharani
Terpidana mati warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters/Bagus Othman
Terpidana mati warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Salah seorang terpidana mati kasus narkoba asal Australia Andrew Chan, membuat film dokumenter sebelum dia dieksekusi pada, Kamis (29/04) dini hari. Pada proses pembuatannya, dia dibantu seorang teman bernama Malinda Rutter.

 

Rutter mengatakan, dokumenter tersebut adalah proyek persembahan Chan untuk adiknya yang telah meninggal akibat overdosis dalam mengkonsumsi heroin. Rutter menambahkan, film tersebut juga dibuat karena Chan terinspirasi film SBS yang bercerita tentang bandar narkoba asal Australia, Van Tuong Nguyen yang dihukum gantung di Singapura.

 

“Dia meminta saya untuk mempertontonkan film tersebut. Saya pun sempat bertanya Apakah Anda yakin ingin melihatnya? Tapi dia pikir itu film benar-benar hebat dan mengandung pesan yang sangat penting,” kata Rutter dikutip dari 9news.com.au.

 

Chan adalah pria berusia 21 tahun dan ditangkap pada tanggal 17 April 2005 setelah berusaha menyelundupkan heroin ke Indonesia. Dia pun menghabiskan hampir sepuluh tahun di penjara sebelum akhirnya dieksekusi mati.

 

Sesaat sebelum kematiannya, Chan menikahi pacarnya Febyanti Herewila di dalam penjara.

“Saya akan kehilangan pernikahan dan saya akan rindu kehadiran keluarga kecilku,” kata Chan dalam surat yang ia tulis sebelum dieksekusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement