Rabu 29 Apr 2015 12:10 WIB

Jika Jadi Tersangka Korupsi, Lulung akan Dipecat

Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana
Foto: antara
Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPP PPP Bidang OKK Isa Muchsin menegaskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera memberhentikan kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Mabes Polri.

Hal ini terkait penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

"Hal yang sama kita perlakukan kepada kader-kader PPP yang menjadi tersangka korupsi, langsung diberhentikan. Tidak ada kompromi buat koruptor di PPP," kata Ketua DPP PPP Bidang OKK Isa Muchsin di Jakarta, Rabu (29/4).

Sebelumnya penyidik Mabes Polri telah melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Menurut Isa partainya mendukung penuh pemberantasan korupsi, termasuk yang diduga melibatkan kadernya. Isa Muchsin menambahkan, pihaknya mempersilahkan penyidik mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Isa, PPP sama sekali tidak kompromi terhadap koruptor.

Bahkan, lanjut dia, DPP PPP pun berani memberhentikan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan ketua umum karena tersangkut korupsi di KPK. Mantan Sekjen PB PMII ini pun menambahkan, PPP sebagai parpol berbasis agama sangat menjunjung gerakan moral.

Karena itu, perilaku oknum yang merusak citra partai langsung dikeluarkan. Isa pun meyakini kebenaran gerakan moral yang digencarkan di internal PPP dan akan mendapat dukungan publik. "Setelah SDA ditahan KPK, maka semakin menegaskan sikap DPP PPP pada 9 September sudah benar, bahwa tersangka korupsi harus diberhentikan dari partai," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement