Selasa 28 Apr 2015 22:10 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

MUI: Eksekusi Mati Ciptakan Indonesia Bebas Narkoba

Rep: C24/ Red: Karta Raharja Ucu
 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (GANAS ANNAR MUI) Anwar Abbas mengatakan negara Indonesia sedang mengalami darurat narkoba. Karenanya, ia mendukung sikap pemerintah yang tanpa toleransi menghukum mati gembong narkoba.

"Sikap tegar dan tegas dari presiden ini tentu sangat penting dalam rangka menciptakan Indonesia yang bebas narkoba. Apalagi negeri ini sekarang benar-benar sudah darurat narkoba," ujar Abbas kepada ROL, Selasa (28/4).

Abbas memaparkan 50 orang setiap harinya mati karena barang haram tersebut. Sekitar 4,5 juta orang lainnya sekarang sedang bermasalah karena ketergantungan terhadap barang haram itu.

"Bahkan ada satu juta lebih dari orang-orang yang kecanduan narkoba tidak bisa lagi direhabilitasi."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement