REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Brazil melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan baru pembatalan eksekusi warga negaranya, Rodrigo Gularte. Negeri Samba meminta peninjauan kembali atas penolakan pengampunan melalui nota verbal yang ditujukan kepada KBRI di Brasilia.
"Atas nama keluarga dari Rodrigo Gularte, pemerintah Brazil menyampaikan permohonan baru untuk pembatalan eksekusi. Atas dasar yang sama, Pemerintah Brazil juga memohon peninjauan kembali atas penolakan pengampunan dari warga Brazil tersebut," berikut kutipan dari nota verbal Kementerian Luar Negeri Brazil untuk KBRI Brasilia, Selasa (28/4).
Berdasarkan nota verbal, Brazil meminta pengampunan atas pertimbangan kemanusiaan dan pandangan bahwa hukuman mati adalah langkah yang tidak efektif untuk mengatasi peredaran narkoba. Pemerintah Brazil juga meminta Pemerintah Indonesia memasukkan Rodrigo Gularte ke fasilitas kesehatan yang terdapat di lembaga permasyarakatan dan menerima upaya hukum dari keluarga terpidana untuk mendapatkan perwalian.
Nota verbal itu menyebutkan pada 25 April 2015 Pemerintah Brazil menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Cilacap. Nota itu menyampaikan Rodrigo Gularte akan segera dieksekusi. Brazil juga menawarkan kerja sama memerangi konsumsi dan peredaran narkoba dengan cara selain hukuman mati.