Selasa 28 Apr 2015 19:19 WIB

Kejagung Sebut Pembelaan Mary Jane Hanya Alibi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Petugas mengawal warga Filpina terpidana mati, Mary Jane Fiesta Veloso (tengah).
Foto: Reuters/Ignatius Eswe
Petugas mengawal warga Filpina terpidana mati, Mary Jane Fiesta Veloso (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana memastikan eksekusi mati gelombang kedua sebanyak sembilan orang. Ia pun mengomentari pembelaan yang dilakukan terpidana mati dari keluarga miskin Filipina, Mary Jane.

"Jadi kalau udah di ruang isolasi kita tinggalkan upaya-upaya hukum," ujarnya di Kejagung, Selasa (28/4).

Ditanya terkait terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso yang masih menganggap hanya korban, Tony menuturkan hal tersebut merupakan alibi. Hal seperti itu, kata Tony, biasa terjadi saat detik akhir eksekusi.

Tony mempertanyakan sikap dari Mary Jane. Menurutnya, Mary Jane telah diberikan kesempatan saat masih di pengadilan negeri. Dikabarkan sebelumnya, bandar heroin yang dibawa Mary Jane menyerahkan diri di Filipina. Dia menyebut, Mary Jane tidak layak untuk dihukum.

Menanggapi hal tersebut, Tony menuturkan hal seperti ini akan terus muncul menjelang eksekusi. "Semakin lama eksekusi dilaksanakan semakin banyak alibi muncul," kata Tony.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement